KARAWANG – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar melakukan giat operasi miras terhadap beberapa pedagang jamu di wilayah hukum Polsek Telagasari (27/01)
Bripka Joy, Piket Reskrim Polsek Telagasari menuturkan bahwa kegiatan operasi Miras ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait masih adanya pemuda yang mabuk ketika ada warga yang menggelar hajatan. “Operasi miras ini didasarkan oleh aduan dari masyarakat yang sering kali melihat beberapa toko masih menjual miras. Untuk itu, kami lakukan operasi ke beberapa toko.” Ujarnya.
Dari operasi tersebut didapatkan beberapa botol miras dari salah satu toko jamu. Setelah mengamankan barang bukti, Bripka Joy memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual miras dan minuman sejenis yang dapat membahayakan masyarakat.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Selain itu, kapolsek juga berharap agar miras ini tidak sampai kepada anak-anak dibawah umur karena selain memicu terjadinya kerusakan pada system kesehatan miras juga berpotensi menghancurkan mental generasi muda. Untuk itu, peredaran miras perlu diatensi sebagai masalah yang serius.
Polres Karawang_Wirdhanto hadicaksono